Mengapa memilih AIG Indonesia untuk Asuransi Product Liability?
Memberikan perlindungan bagi Pengusaha pabrikan atau produsen jika terjadi risiko tanggung gugat atas cidera badan atau kerusakan harta benda pihak ketiga akibat cacat pada produk yang dihasilkannya.
Memberikan perlindungan bagi Tertanggung akibat cidera badan atau kerusakan harta benda akibat cacat pada produk yang dihasilkan, didistribuskan, atau dijual oleh Tertanggung
AIG menawarkan layanan ini dengan cakupan yang luas untuk sketor bisnis berikut:
Industri Manufaktur Bisnis Distribusi, Bisnis Grosir (Wholesale), Bisnis Ritel Industri Makanan, Tenaga listrik dan energi, Transportasi dan logistik