Skip To Main Content

Mengapa memilih AIG Indonesia untuk Asuransi Asuransi Tanggung Gugat Marine?

Perlindungan menyeluruh untuk operasi pelabuhan dengan tipe dan ukuran apapun

Keunggulan AIG

Solusi Asuransi Tanggung Gugat Marine AIG Indonesia

Perlindungan kami termasuk sektor-sektor utama seperti:

  • Operator dermaga
  • Petugas pelabuhan
  • Stevedores liability
  • Perusahaan perbaikan kapal
  • Freight-Forwarder's Liability
  • Charter liability

FREIGHT FORWARDER LIABILITY (FFL) INSURANCE

Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap tanggung jawab dalam pengiriman, kesalahan dan kelalaian pihak ketiga yang timbul dalam operasi perusahaan pengangkutan.

 

SHIP REPAIRER LIABILITY (SRL) INSURANCE

Memberikan ganti rugi terhadap tanggung jawab dalam kerusakan kapal, mesin atau peralatan saat perbaikan, dan kewajiban pihak ketiga yang timbul dalam operasi memperbaiki kapal.

 

TERMINAL OPERATOR LIABILITY (TOL) INSURANCE

Memberikan ganti rugi terhadap tanggung jawab dalam kerusakan properti pihak ketiga, cidera, biaya pembelaan dan biaya yang diperlukan karena operasi tertanggung saat di pelabuhan.

 

CHARTERERS LEGAL LIABILITY (CLL) INSURANCE

Memberikan ganti rugi terhadap tanggung jawab hukum atau biaya yang timbul dalam waktu atau menyewa kapal pelayaran sehubungan kapal diasuransikan, kargo, kematian pihak ketiga atau cidera dan / atau kerusakan properti, polusi.

Hubungi Kami

Lihat informasi kontak AIG Indonesia